TMMD 116 Kodim 1402/Polman, Hadirkan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Desa Ongko

    TMMD 116 Kodim 1402/Polman, Hadirkan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Desa Ongko

    Polewali Mandar, - Kejaksaan Negeri Polewali Mandar terjun langsung ke lokasi TMMD di Desa Ongko, Kecamatan Campalagian untuk memberikan penyuluhan hukum terkait hukum pidana dan Hukum Perdata.

    Jaksa Fungsional, Kejari Polman, M. Angga Wilantara, SH, Menyebut bahwa 
    Pihaknya bersama Harlan SH yang juga selaku Jaksa Fungsional terjun langsung ke lokasi TMMD dalam rangka memberikan penyuluhan hukum atau bimbingan kepada masyarakat  seputar permasalahan yang sering terjadi di pedesaan.

    Menurutnya, penyuluhan ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat agar mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku.

    Kejaksaan mempunyai tugas dan kewenangan yang luas, tidak terbatas pada penuntutan, melainkan juga konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang di hadapi masyarakat.

    "Diskusi dan tanya jawab kami gelar dengan tujuan agar masyarakat lebih percaya diri untuk menyampaikan permasalahan melalui forum, " Bebernya.

    Sementara Dansatgas TMMD Ke-116, Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, M.Tr.(Han), Mengatakan bahwa penyuluhan hukum adalah salah satu program sasaran non fisik TMMD.

    Penyuluhan tersebut Kata Dandim, Bertujuan untuk membangun sumber daya manusia di wilayah terutama masyarakat pedesaan yang menjadi lokasi TMMD.

    program penyuluhan hukum diberikan agar warga bisa mendapatkan edukasi mengenai hukum selaku warga negara indonesia,  Yang pada dasarnya merupakan negara hukum.

    "Semoga dengan penyuluhan, Masyarakat dapat mengenal hukum sehingga masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum, " Tandasnya. (Zik)

    polman
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1418/Mamuju Pimpin Do'a Bersama dan...

    Artikel Berikutnya

    BPJS Ketenagakerjaan Mamasa Serahkan Santunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami